PRIANGANTIMURNEWS - Setelah Bharada E, seperti bakal ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun siapa tersangka baru tersebut, sampai saat ini belum disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun sejumlah sumber di internal kepolisian menyebutkan terangka baru itu ada dugaan seorang jenderal. Hanya siapa orangnya belum diungkap.
Baca Juga: Melihat Persib Amburadul, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ambil Langkah Tegas!
Menteri koordinator politik hukum dan keamanan Mahfud MD sempat memberikan sinyal adanya tersangka baru itu dalam pernyataannya kemarin.
Mahfud menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini tersangkanya, " Sudah tiga tersangka ketiga itu bisa berkembang ."kata Mahfud MD .
Akan tetapi tersangka ketiga yang disebut Mahfud MD adalah Sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Baca Juga: Puluhan Massa dari PSHT Diamankan Polisi Diduga Usai Aniaya Pengendara Ojol di Jombang
Polisi sebelumnya telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky sebagai tersangka, Bharada E dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja KUHP pasal 55 dan 56 KUHP .