PRIANGANTIMURNEWS - Upaya pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J akhirnya menemui titik terang.
Jika sebelumnya skenario yang terungkap merupakan kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap peristiwa yang terjadi.
Nyatanya penembakan oleh Brigadir E terhadap Brigadir J merupakan atas perintah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkapnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Selasa 9 Agustus 2022.
Kemudian dirinya mengungkapkan tidak ditemukan tembak menembak.
Maka untuk meyakinkan publik bahwa terjadi tembak menembak didapati sebuah fakta jika senjata Brigadir J digunakan untuk menembak pada objek tertentu oleh orang lain.
Baca Juga: Di Mako Brimob Ada 3 Perwira Tinggi Polri Ditahan, Siapa Saja?
Artinya Brigadir J tidak melakukan penembakan seperti yang sebelumnya diungkap ke publik.