Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:49 WIB
Kapolri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Kapolri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J. /YouTube UP INFO/

PRIANGANTIMURNEWS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 sore.

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka", kata Kapolri.

Baca Juga: Ini Sebenarnya Motif Penembakan Brigadir J Yang Didalangi Ferdy Sambo

Menurut Kapolri pemeriksaan tim khusus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia.

Saudara E atas perintah saudara FS, saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang, jelas Kapolri.

Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Bigadir J, Inilah Sederet Tersangka Lain yang Terlibat

Selain Ferdy Sambo ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x