PRIANGANTIMURNEWS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 sore.
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka", kata Kapolri.
Baca Juga: Ini Sebenarnya Motif Penembakan Brigadir J Yang Didalangi Ferdy Sambo
Menurut Kapolri pemeriksaan tim khusus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.
Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia.
Saudara E atas perintah saudara FS, saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang, jelas Kapolri.
Selain Ferdy Sambo ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.