PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum merespon pendalaman yang dilakukan LPSK.
Oleh karena itu, pihak LPSK sendiri belum memperoleh keterangan penuh dari Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
"Beliau (Putri Candrawathi) mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Baca Juga: Inilah 17 Parpol Yang Berkasnya Pendaftarannya Lengkap Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Edwin juga mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi yang sebenarnya, sehingga belum menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo tersebut.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," ujar Wakil Ketua LPSK tersebut.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama, Putri Candrawathi diyakini dalam kondisi yang traumatis.
Namun pihak LPSK sendiri tidak benar-benar mengetahui dan mengerti betul terkait penyebab yang sebenarnya.