PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan untuk Pendamping Proses Produk Halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Tak tanggung-tanggung jumlah yang dibutuhkan pada pendamping PPH tersebut sekitar 6.179.
Untuk proses rekrutmen ini dilakukan secara online, yang bisa di akses melalui laman ptsp.halal.go.id.
Baca Juga: Ciro Alves Bertekad Bawa Kemenangan Terus bagi Persib Bandung
Proses pendaftaran calon pendamping PPH ini rencananya akan dibuka pada 15-31 Agustus 2022.
Menurut penuturan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, mengungkapkan pada rekrutmen ini bertujuan akselerasi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022 dengan mekanisme self declare.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, Jumat 12 Agustus 2022.
Dirinya menyatakan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilaksanakan di beberapa kecamatan yang terletak di berbagai provinsi di Indonesia. Dengan rincian terdapat 229 kecamatan dan 13 provinsi di Indonesia yang meliputi:
Baca Juga: Inilah 3 Klub Yang Paling Banyak Nominasi Ballon d Or 2022