PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan K.
Meski demikian, terkait dengan penembakan Brigadir J, pihak Polri serta lembaga-lembaga terakit masih terus melakukan penyelidikan serta penyidikan.
Seiring dengan ditetapkannya para tersangka, baru-baru ini muncul informasi di media sosial YouTube yang mengklaim bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tujuh ajudannya positif pakai narkoba.
Dengan informasi tersebut, setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, kini pandangan publik tertuju kepada Putri Candrawathi.
Diketahui, istri Ferdy Sambo sempat muncul ke hadapan publik saat menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret sederet nama mulai dari Polisi hingga para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Atas penyelidikan dan penyidikan diduga ada kasus turunan yang didapat Polri yakni judi dan narkoba.
Baca Juga: WOWW, Soal Kasus Kematian Brigadir J, Semua Orang Terkena Prank Ferdy Sambo
Seperti dikutip priangantimurnews.com dari Seputartangsel.com, berjudul "Cek Fakta. Istri Sambo dan 7 Ajudan Positif Narkoba, 100 Kilogram Sabu Diamankan" Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, setidaknya ada 5 motif yang mendorong Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.