PRIANGANTIMURNEWS- Sebanyak 15 anggota polisi telah diamankan di tempat khusus (patsus) alias dikurung dikarenakan diduga tidak memiliki profesional dalam menangani kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di antara 15 polisi tersebut ditambah lagi yang sekarang sebagai tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penempatan khusus kepada penambahan empat polisi dilakukan setelah Timsus selesai melakukan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat lalu tanggal 12 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Jambi, Sebuah Gudang Penampungan BBM Ludes Terbakar
Dari keempat tambahan polisis yang diamankan merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya.
Mereka semua terdiri dari tiga orang yang berpangkat AKBP dan satu orang yang berpangkat Kompol.
Berikut nama-nama personil Polisi yang diamankan dan ditempatkan di dalam tempat khusus terkait kasus Brigadir J:
1. Brigjen Hendra kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri