PRIANGANTIMURNEWS - Tanggal 17 Agustus merupakan waktu yang tepat untuk menggemakan kata merdeka.
Tetapi bukan hanya sebatas ucapan, melainkan saatnya mengisi makna kemerdekaan dengan kegiatan yang mencerminkan semangat Kemerdekaan.
Bahu-membahu membangun kembali negara pasca diterpa pandemi, sesuai dengan tema 'Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.
Baca Juga: Hotman Paris Pamer Unggahan Foto Bersama Alan Walker di Sebuah Beach Club Bali
Kalimat tersebut berisi harapan terhadap kebangkitan kembali negara pasca diterpanya pandemi COVID-19 2 tahun silam.
Setiap tanggal 17 Agustus selalu diisi dengan upacara detik-detik Proklamasi, hal ini merupakan agenda rutin untuk dilaksanakan oleh semua warga negara Indonesia baik dari Pusat, daerah hingga WNI yang berada di Luar Negeri.
Berikut ini adalah teks Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan hasil ketikan dari naskah tulisan tangan Soekarno atas usul Soekarni yang telah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022, Akan Ada Masalah Komunikasi dengan Pasangan
"PROKLAMASI