BI dan Menteri Keuangan Resmi Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022

- 18 Agustus 2022, 14:16 WIB
Penampakan Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan BI.
Penampakan Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan BI. /BI.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan secara resmi menggelar acara peluncuran 7 pecahan Uang Baru Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Ketujuh Uang Baru Tahun Emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI mulai hari ini.

Uang Baru Tahun Emisi 2022 diketahui tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan juga tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana yang ada pada Uang Tahun Emisi 2022.

Baca Juga: Fakta Ibu Muda Meninggal Dunia Usai Terjatuh saat Ikuti Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI ke-77, Ternyata

Perlu diketahui bahwa ada tiga aspek inovasi penguatan Uang Baru Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang jauh lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal serta ketahanan bahan uang yang jauh lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar Uang Baru Rupiah ini semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan dan juga lebih sulit untuk dipalsukan.

Sehingga Uang Baru rupiah ini semakin berkualitas dan juga terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Mulai dari Rp Seribu hingga Seratus Ribu

Pengeluaran dan pengedaran Uang Baru Tahun Emisi 2022 ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat dalam UU Mata Uang yang dianggap sebagai bagian dalam pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x