PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan secara resmi menggelar acara peluncuran 7 pecahan Uang Baru Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Ketujuh Uang Baru Tahun Emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI mulai hari ini.
Uang Baru Tahun Emisi 2022 diketahui tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan juga tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana yang ada pada Uang Tahun Emisi 2022.
Perlu diketahui bahwa ada tiga aspek inovasi penguatan Uang Baru Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang jauh lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal serta ketahanan bahan uang yang jauh lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar Uang Baru Rupiah ini semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan dan juga lebih sulit untuk dipalsukan.
Sehingga Uang Baru rupiah ini semakin berkualitas dan juga terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang Baru Tahun Emisi 2022 ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat dalam UU Mata Uang yang dianggap sebagai bagian dalam pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang.