TERHANGAT! Ferdy Sambo dipecat Secara Tidak Hormat dari Porli, Inilah Daftar 5 Jenderal yang Menyetujuinya

- 26 Agustus 2022, 08:37 WIB
Sidang kode etik Profesi Polri.
Sidang kode etik Profesi Polri. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

Sidang tersebut memutuskan bahwa pemecatan Irjenpol Ferdy Sambo dari Porli itu telah disetujui dan sudah ditandatangani oleh 5 Jenderal.

Lantas siapakah 5 Jenderal yang Menyetujui pemecatan Ferdy Sambo, berikut ini 5 Jenderal yang menyetujuinya pemecatan Irjenpol Ferdy Sambo dari Porli.

Baca Juga: Pantas Akrab, Ternyata Ini Kekayaan Krisna Murti, Mantan Bos Ferdy Sambo saat di Polda Metro Jaya

Sidang kode etik itu menghampiri 2 sanksi terhadap Ferdy Sambo, yang bersifat etika dan admistrasi.

Di Mabes Porli putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Porli, Komjen Ahmad Dofiri Pada Kamis 25 Agustus 2022.

Putusan sidang etik Ferdy Sambo yang pertama, bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga: Ini Balasan dan Ancaman Terkait Kasus Ferdy Sambo Yang Menewaskan Brigadir J

Yang kedua, sanksi admistrasi dan pemecatan secara tidak hormat kepada Ferdy Sambo.

Sanksi admistrasi yaitu penempatan dalam kasus selama 4 hari, dimulai dari 8 hingga 12 Agustus 2022 di rutan Brimob Porli untuk pelanggar Porli.

Sementara, pemecatan tidak hormat itu ditandatangani oleh 5 Jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik, berikut ini 5 Jenderal yang menyetujuinya.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x