Geram! Rekontruksi Tidak Transparan, Kuasa Hukum Brigadir J Ancam Laporkan Hal Ini Ke Presiden, Begini Katanya

- 30 Agustus 2022, 17:17 WIB
Kamaruddin Simajuntak
Kamaruddin Simajuntak /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Insiden yang menewaskan Brigadir J di rumah mantan Irjenpol Ferdy Sambo kini sudah mencapai tahap rekontruksi.

Akan tetapi, rekontruksi yang digelar pada Senin, 30 Agustus 2022 tidak memperbolehkan kuasa hukum Almarhum Brigadir J masuk ke TKP.

Atas hal ini, kuasa hukum Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak bertanya-tanya.

Baca Juga: Pemberhentian Irjen Ferdy Sambo Langsung  Dilakukan Oleh Presiden RI, Menunggu Hasil Banding

Mengapa rekontruksi tidak dilaksanakan Secara transparan, ada apa sebenarnya, apakah ada hal yang sedang ditutupi atau bagaimana.

Dengan kecurigaan dan merasa geram atas tindakan tersebut Kamaruddin Simajuntak diduga akan melaporkan hal tersebut kepada presiden Jokowi.

Hal ini terlihat saat dirinya tengah dimintai keterangan dari sejumlah wartawan yang sedang berada di TKP.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan

Saat tahu rekonstruksi akan digelar pada Senin 30 Agustus 2022, Kamaruddin Simajuntak dan juga rekannya sudah menunggu di rumah TKP.

"Setelah kami lama menunggu ternyata yang boleh mengikuti rekonstruksi itu hanya Komnas HAM, LPSK, Brimob dan lain sebagainya," Tegas Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x