PRIANGANTIMURNEWS - Pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian.
Kini Polisi melakukan rekontruksi terkait kasus tersebut.
Namun atas hal tersebut, membuat pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak marah besar.
Seperti diketahui, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak diundang dalam rekontruksi pembunuhan Brigadir J pada 30 Agustus 2022.
Kamaruddin selaku pengacara keluarga Brigadir J ini, menyebut seharusnya penasihat hukum korban juga diundang.
Baca Juga: Ini Manfaat Buah Salak Yang Tidak Diketahui Banyak Orang
Mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan secara transparan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan angkat bicara soal tim kuasa hukum Brigadir J yang diusir saat menghadiri rekonstruksi yang digelar di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Mahfud MD mengungkapkan tim kuasa hukum Brigadir J ini tidak harus diundang dalam rekonstruksi tersebut.
Hanya saja katanya pihak kepolisian juga tak harus mengusir tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Kamarudin Simanjuntak ini.