PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax pada 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM harus dilakukan mengingat gejolak yang terjadi pada harga minyak mentah dunia.
Disisi lain data yang menunjukkan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu sehingga dinilai tidak tepat sasaran.
Komisaris Utama PT Pertamina atau Persero Basuki Tjahaja Purnama menanggapi perihal kenaikan harga BBM tersebut.
“Mohon maaf bisa ke Dirut atau Direktur utama,”Kata Basuki Tjahaja Purnama saat dihubungi MNC portal minggu 4 September 2022.
Sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan menjamin penyalurannya menjadi tepat sasaran.
Baca Juga: Dalam Pemulihan Perekonomian, Kenaikan Harga BBM Membebani Rakyat
Sri Mulyani menyebut BBM itu nantinya masih dinikmati oleh masyarakat mampu.