PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih berlangsung dan menimbulkan banyak spekulasi.
Publik juga menyoroti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan sampai saat ini meskipun sudah berstatus tersangka.
Diketahui alasan Bareskrim Polri memilih untuk tidak menahan Putri Cendrawathi adalah lantaran ia memiliki bayi berusia sekitar 1,5 tahun.
Baca Juga: Daftar Tim Lolos Piala Asia U20 2023 Uzbekistan, Vietnam Masih Lolos Runner Up Terbaik!
Hal itu terlepas dari pasal 340 KUHP yang dikerahkan pada istri Ferdy Sambo dan empat tersangka lain dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan dari seorang Aktivis Irma Hutabarat, ia menduga tidak ditanya istri Ferdy Sambo itu menandakan ada yang tidak beres.
Irma Hutabarat menilai ada sebab mengapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meskipun statusnya di mata hukum sama dengan suaminya dan tiga tersangka lainnya.
Baca Juga: Harapan Ferdy Sambo Kian Musnah, Permohonan Banding Mantan Kadiv Propam Ditolak Polri
Irma menduga Ferdy Sambo memiliki kartu tentang bobroknya pejabat di lingkaran Polri.