Sering Jadi Rebutan! Ternyata Ini Gaji dan Fasilitas Mewah Mulai Dari Propam, Kapolri, Hingga Panglima TNI

- 20 September 2022, 21:15 WIB
TNI, Kapolri, Propam
TNI, Kapolri, Propam /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Belakangan ini setelah kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik banyak orang yang bertanya-tanya terkait jabatannya sebagai Propam.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo merupakan Jendral bintang 2 dengan jabatan Kadiv Propam.

Namun kini jabatan mentereng tersebut telah dicabut bahkan Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDH karena kasusnya itu.

Baca Juga: HABIS KONTRAK! Manajemen PSIS Semarang Sudah Membuat Keputusan Karir Carlos Fortes, Ini Selengkapnya!

Lantas apa perbedaan jabatan Propam, Kapolri dan panglima TNI, seberapa besar gaji dan fasilitas mewahnya hingga sering di incar banyak wanita cantik diluar sana.

Berdasarkan pemerintah nomor 17 tahun 2019 gaji Kadiv Propam masuk golongan ke 4 sesuai pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Irjenpol.

Gaji tersebut berkisar 3,3 sampai 5,5 juta rupiah. Gaji ataupun upah ini bisa dibilang gaji bulanan mereka, sama seperti pekerja diluaran sana.

Baca Juga: Pasca Insiden Laka Beruntun di Jalan Tol Pejagan, Kementerian PUPR Bakal Pasang Kamera CCTV 

Yakni dalam hal menerima gajinya selama sebulan sekali, namun jika ada gaji mingguan ataupun harian hal ini mungkin karena lembur atau semacamnya.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x