Hukuman Mati di Depan Mata!! Nasib Ferdy Sambo Diujung Tanduk

- 21 September 2022, 06:32 WIB
Sidang pemecatan Ferdy Sambo.
Sidang pemecatan Ferdy Sambo. /idnglobe

Kasus kematian Brigadir J menjadi awal mula runtuhnya karir Sambo di institusi Korps Bhayangkara.

Kasus ini pertama kali terungkap pada 11 Juli 2022, narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat 8 Juli 2022.

Mulanya disebutkan bahwa peristiwa itu berawal dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo Putri Candrawati.

Baca Juga: Mengejutkan Mantan Pemain Persib Bandung Ini Mengaku Menyesal, inilah Alasannya..

Imbas kasus ini Sambo dinonaktifkan dari posisi Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022, selang dua minggu tepatnya 4 Agustus 2022 dia resmi dicopot dari jabatannya bersama dengan 9 anggota kepolisian lainnya.

Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi atau Patih Pelayanan Markas atau Yanma Polri.

Seluruhnya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis buja suara terkait hasil sidang komisi etik Ferdy Sambo.

Permohonan banding yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu diketahui sebelumnya setelah menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kemudian Ferdy Sambo mengajukan banding dan sidang komisi bandingnya digelar pada Senin 19 September 2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x