PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Polri masih menyelidiki beberapa saksi yang terkait atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan tak kunjung digelar.
Baca Juga: Rektor IAIC Tasikmalaya KH. A.Bunyamin Ruhiat Akan Lengser Dari Jabatannya Pada Akhir September 2022
Hal itu lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman masih sakit usai menjalani operasi.
“Baru selesai operasi yang bersangkutan,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurutnya informasi AKBP Arif dikabarkan tengah mengalami sakit ambeien. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Juventus Siap Beri Kejutan Demi Dapatkan Penyerang Real Madrid yang Satu Ini
Dedi juga menyebut sidang etik Brigjen Hendra sudah dijadwalkan digelar pekan depan.