Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke 46 yang Segera Dibuka

- 27 September 2022, 15:02 WIB
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap.
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap. /Prakerja/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Program Kartu Prakerja gelombang ke-45 telah kembali dibuka, Senin 26 September 2022 melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id. 
 
Melalui unggahan tersebut, diketahui program Kartu Prakerja gelombang ke-45 resmi dibuka bagi pelamar. 
 
Akun Instagram @prakerja.go.id mengucapkan selamat datang, bagi para penerima program bantuan Kartu Prakerja.
 
"Penerima kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya?," tulis akun tersebut dilansir Priangantimurnews.com dari Pikiran-Rakyat. 
 
 
"Selamat ya, yuk segera beli pelatihan dan habiskan saldo pelatihan kamu," tambahnya.
 
Namun dalam unggahan akun resmi,  program Kartu Prakerja menyatakan gelombang ke-45 sudah ditutup penerimaannya. 
 
Akan tetapi, pelamar tidak perlu risau, karena masih tetap berpeluang mendapatkan bantuan itu, pada program Kartu Prakerja gelombang ke-46 dibuka.
 
Masyarakat harus memastikan, supaya bisa mendaftar program Kartu Prakerja melalui situs resmi prakerja.go.id, dengan ikuti langkahnya.
 
 
Berikut ini langkah-langkah cara mendaftar program Kartu Prakerja, bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan dari pemerintah:
 
• Klik Daftar Sekarang bagi  yang belum memiliki akun, kalau sudah tinggal klik  'Masuk'
 
• Isi alamat email dan kata sandi pada kolom tersebut
 
• Lalu isi data diri pada form Kartu Pra Kerja yang telah disediakan 
 
• Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK
 
 
• Berikutnya, pelamar diminta lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan
 
• Ambil foto, lalu scan wajah sesuai ketentuan dengan menggunakan HP
 
• Pelamar diminta memverifikasi nomor HP dengan nomor yang aktif
 
• Pelamar menerima 6 digit kode OTP, lalu masukkan kode OTP tersebut
 
• Isi tahap 'Pertanyaan Pendaftar' sesuai kondisi terkini
 
• Berikutnya, ikuti tahap 'Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar'
 
• Akhir, tekan tombol 'Gabung' untuk pendaftaran Kartu Prakerja
 
 
Akan tetapi, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas terlebih dulu. 
 
Tidak hanya itu saja, harus diperhatikan syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar program Kartu Prakerja. 
 
• WNI berusia 18 tahun keatas,
 
• Tak sedang menempuh pendidikan formal
 
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
 
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
 
 
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
 
• Tidak diperuntukkan untuk Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kades dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewas pada BUMN atau BUMD,
 
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Pra Kerja. 
 
Penerima Kartu Prakerja bakal mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dan dikirim selama 4 bulan.***
 
 
 
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan judul Gelombang 46 Segera Dibuka Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Penerima Berkesempatan Dapat Rp2,4 Juta
 
 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x