PRIANGANTIMURNEWS - Selama 14 ke depan, 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang bakal digelar Operasi Zebra 2022.
Operasi Zebra 2022 bakal digelar serentak di seluruh Indonesia, tujuannya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian fokus pada 14 penindakan (pelanggaran) lalin, yang bakal menjadi sasaran.
"Mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," tulis TMC Polri dilansir Priangantimurnews.com dari PikiranRakyat-Depok.
Baca Juga: Teror Nikita Mirzani Makin Menyeramkan Kepada Najwa Shihab, Sampai Berani Mengancam Seperti Ini!
Berikut dibawah ini 14 pelanggaran lalin yang bakal ditindak, dalam Operasi Zebra 2022 kali ini:
• Tak menggunakan helm SNI
• Tak memiliki SIM, berkendara dibawah umur