PRIANGANTIMURNEWS- Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, resmi ditahan mulai hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Putri resmi jadi tersangka setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sebelumnya Putri Candrawathi juga telah menjalani tes kesehatan dan psikologi.
Baca Juga: Inilah Petualang Tokoh G30S/PKI Dari Kejaran Operasi Kalong
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers hari ini.
Rencananya, tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diberikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, 3 Oktober 2022.***