Mau Demo Tolak KTT G20, Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi

- 13 November 2022, 06:07 WIB
Widodo Ekatjahjana, Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Widodo Ekatjahjana, Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham /Dok Kemenkumham/

PRIANGANTIMURNEWS - Petugas Imigrasi  menangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal China.

Petugas Imigrasi melakukan penangkapan pada dua WNA asal China karena keduanya diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.

Kini dua WNA asal China yang ditangkap sisa diamankan di kantor Imigrasi Jakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: KORPRI Harus Bisa Mensejahterakan Anggotanya, Muhammad Yusuf: Harus Membuat Unit Usaha

Dilansir priangantimurnews.com dae antara, Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 12 November 2022 mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.

"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Widodo Ekatjahjana.

Adapun dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat 11 November 2022 malam.

Baca Juga: Persib Bandung vs FC Bekasi City, Luis Milla: Ini Jadi Bahan Evaluasi

Dalam penangkapan itu, kata Widodo petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

"Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," kata Widodo.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x