Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Seorang Gadis, Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

- 23 November 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay


PRIANGANTIMURNEWS - Anggota DPRD harusnya bisa menjadi tauladan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Tetapi tidak dengan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y. Dia justru berbuat tidak senonoh pada gadis penjual kue berumur 18 tahun di rumahnya.

Akibat perbuatannya itu, anggota DPRD Pandeglang itu dilaporkan ke Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Penyerang Korea Selatan Hwang Hee-chan Kemungkinan Absen Lawan Uruguay

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Andi mengaku laporan sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022. Saat itu tiba-tiba korban yang didampingi dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat mencabut laporannya.

Padahal menurut penyidik, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saksi.

Namun, saat ini tiba-tiba minta dilanjut lagi laporanya pada penyidik dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan.

Baca Juga: Empat Siswa MTs Negeri 1 Garut Lolos Seleksi Madrasah Robotic Competitions 2022

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” kata Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.

Dikatakan Andi kasus ini terjadi pada Kamis 21 April 2022 sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Waktu itu, saat korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku. Namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga: Jerman vs Jepang: Pratinjau, Head to Head dan Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Qatar Malam Ini

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban.

Ketika korban mau pulang, pelaku pun sempat meraba korban kembali bagian dadanya.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," tambahnya.

Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban.

"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Andi.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x