Kasus Perundungan Siswa SD di Malang oleh Kakak Kelasnya Diselidiki Polisi, Edi : Latar Belakang Pemalakan

- 23 November 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi perundungan anak.
Ilustrasi perundungan anak. /Pixabay/Geralt/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus perundunga terhadap siswa Sekolah Dasar yang dilakukan oleh temannya terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus perundungan terhadap siswa Sekolah Dasar oleh sejumlah temannya itu kini sedang diselidiki oleh Polres Malang.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan korban perundungan adalah MW, berusia delapan tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

Baca Juga: Miris! Belasan Pelajar di Cibeureum Tasikmalaya Adakan Pesta Miras dan Ganggu Warga ditangkap Polisi

"Sudah dilakukan penyelidikan," kata Taufik seperti dilansir priangantimurnews. dari antara Rabu malam 23 November 2022.

Perundungan itu kata Taufik dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya.

Baik korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Terkait dengan kasus itu, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan.

Baca Juga: Ratusan PKL Lakukan Demo di Cihideung Tasikmalaya, Adang: Walikota Pembohong!

Sementara itu, Polres Malang ini juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x