Diungkapkan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan kejadiaan penganiayaan yang dilakukan secara dikeroyok.
“Kejadiannya pada Jumat 11 November 2022 lalu. Terjadi di kawasan tidak jauh dari sekolah korban dan pelaku.” kata Ahmad.
Baca Juga: Penghadang Ambulans Pembawa Bantuan Gempa Diperiksa Polisi
Setelah dianiaya, korban ditinggalkan para pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian korban ditemukan dalam keadaan lemas oleh seorang kakek pencari rumput.
Setelah dianiaya kakak kelasnya, MWF mengeluh sakit perut, muntah-muntah, dan sakit kepala.
Lalu MWF dilarikan ke rumah sakit terdekat.***