Demi Berobat Anaknya yang Sakit, Seorang ART Nekat Mencuri Kamera Majikannya

- 24 November 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi mencuri
Ilustrasi mencuri /Pixabay

"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan lagi ke majikannya, karena sudah sering dibantu," ujar dia.

Terkait dengan penanganan kasus ini, Syarif meyakinkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan status dari penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Miris! Siswa Sekolah Dasar di Malang Kritis Setelah Dikeroyok Kakak Kelasnya

Pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian ini terkait motivasi pelaku yang beralasan terdesak biaya pengobatan anak.

Untuk barang curian, lanjut Syarif, kini sudah diamankan pihak kepolisian dari tempat gadai. Pelaku menggadaikan kamera merek Fujifilm X-T20 milik majikannya dengan harga Rp300 ribu.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi bukti yang menunjukkan aksi IIJ mencuri kamera tersebut. Aksinya, terekam kamera CCTV yang berada di lantai dua rumah.

Kasus ini pun terungkap berdasarkan laporan korban. Aksi IIJ yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada Rabu 23 November 2022 siang. Polisi menangani kasus ini dengan mengacu pada aturan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x