Bandar Narkoba Internasional Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Uang Rp3,2 Miliar Disita

- 28 November 2022, 18:55 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dan jajaran saat ekspose pengungkapan kasus bandar narkoba internasional. ANTARA/Annisa Firdausi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dan jajaran saat ekspose pengungkapan kasus bandar narkoba internasional. ANTARA/Annisa Firdausi. /

PRIANGANTIMURNEWS - Sindikat internasional pengedar narkoba berhasil dibongkar Satrnarkoba Polresta Pekanbaru, Riau.

Dalam pembongkaran itu, polisi juga meringkus seorang bandar dan menyita uang tunai senilai Rp3,2 miliar.

Bandar narkoba berinisial RAM (25) ditagkap di rumahnya di Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Baca Juga: Kabar Buruk! Bintang Portugal Absen Dari 2 Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar 

Sebelum berhasil ditangkap, tersangka RAm sempat menjadi buronan selama rnam bulan.

Dilansir priangantimurnews.com dari antara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan telah membongkar sindikat internasional pengedar narkoba dan seorang bandar narkoba.

Bandara narkoba tersebut berinisial RAM (25) ditangkap di rumahnya di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, belum lama ini, setelah melakukan serangkaian pengejaran di beberapa tempat. Pelaku sempat buron selama enam bulan.

Baca Juga: Bisa Siapa Saja! Belajar dari Kasus Lee Seung Gi, Mengenal Istilah Gaslighting dan Ciri-cirinya


Pengejaran ke berbagai kota di Indonesia bahkan hingga ke Semarang, Bandung, Padang dan beberapa kota lain. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus saat kembali ke rumahnya di Kabupaten Bengkalis.

Budi menyebutkan dalam penangkapan di rumahnya pada 21 November lalu itu turut diamankan uang tunai sejumlah Rp3,2 miliar yang merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x