MIRIS! Perwira TNI Satuan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Ini Tanggapan Mengejutkan Jenderal Andika

- 2 Desember 2022, 00:06 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita ternyata tak hanya dilakukan oleh masyarakat umum.

Seorang perwira TNI dari satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga ada yang melakukan tindakan tidak senonoh itu.

Oknum perwira TNI tersebut berinisial Mayor Infanteri BF. Sedangkan korbannya seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Baca Juga: BIADAB, Gara-gara Masalah Warisan, Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang perwira dari satuan Panpamperes tersebut dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara Kamis malam 1 Desember 2022, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Diskotik Palembang Diringkus Polisi

Andika menyebutkan, dari informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Mayor BF kata Panglima saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x