Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Tahun Depan

- 3 Desember 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi Kendaraan Listrik yang sedang mengisi daya.
Ilustrasi Kendaraan Listrik yang sedang mengisi daya. /

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam forum perbankan menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik tahun depan.

Hal ini menindaklanjuti perencanaan pemerintah untuk memperbanyak penggunaan dan daya beli kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan subsidi potongan harga. Tak hanya itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan konversi atau tukar mesin motor dengan sepeda motor listrik, serta membuat harga konversi jadi lebih murah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang diketahui juga sudah mengajukan usulan insentif kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. nantinya diperkirakan harga motor listrik akan jauh lebih murah, yakni dibawah Rp 10 juta untuk yang termurah dan sekitar Rp 20 juta untuk yang termahal.

Baca Juga: Kehabisan Sabun Mandi? Ternyata Minyak Jelantah Bisa Jadi Sabun Untuk Mandi loh, Cek Manfaatnya!

Luhut mengungkapkan dengan menggunakan kendaraan listrik, nantinya kualitas udara akan menjadi lebih baik karena tidak ada lagi asap dari transportasi mobil dan motor.

Sebelumnya upaya penggunaan kendaraan listrik sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik, sesuai yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x