PRIANGANTIMURNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak kedatangan utusan khusus Amerika Serikat untuk memajukan Hak Asasi Manusia (HAM).
Bukan sekedar HAM, perwakilan tersebut akan mempropogandakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks (LGBTQI+) ke Indonesia.
Duta HAM LGBTQI+ itu adalah Jessica Stern. Jessica rencananya akan menyambangi Indonesia pada 7-9 Desember 2022.
Baca Juga: Penuh Misteri! Seorang Remaja Wanita Asal Culamega Tasikmalaya, Ditemukan Tewas Penuh Luka
Dalam kunjungannya itu, Jessica akan bertemu dengan beberapa pejabat dan masyarakat sipil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengatakan dengan tegas menolak kedatangan Jessica.
Dia menyebut, penolakan ini bukan berarti mereka tidak menghargai tamu yang hendak berkunjung.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Tasikmalaya Jemput Bola Layani Masyarakat, Sambut Haru Disabilitas
Namun kedatangan Jessica dianggap bisa merusak nilai luhur agama dan budaya di Indonesia.
“Menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut,”ujar Anwar.