Bunuh Polisi di Palangkaraya, Enam Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka

- 3 Desember 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan hingga meninggal
Ilustrasi penganiayaan hingga meninggal /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka/


PRIANGANTIMURNEWS - Enam orang pelaku pengeroyokan anggota polisi di Kalimantan Tengah hingga meninggal dunia telah ditangkap Polres Kota Palangkaraya.

Kini enam orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terkait dengan kasus penganiyaan terhadap anggota polisi hingga meningal dunia, polis memeriksa 10 orang. Dari 10 orang itu 6 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Berkah Gempa Bumi Warga Cianjur Bisa Mencicipi Kuliner Ayam Nakar Khas NTB

Keenam orang itu, Suhaili (52) warga Jalan Pinus induk, Nopriansyah alias Tengkong (29) warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang (29) warga Jalan Rindang Banua, Adi alias Tikus (43) warga Jalan Kalimantan, M. Iqbal alias Bal Tumbal (27) warga dr. Murjani, dan terakhir Akhmad Laksa warga Jalan Rindang Banua

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Kismanto Eko Saputro mengatakan penyidik awalnya memeriksa 10 orang terkait kasus pengeroyokan polisi tersebut.

Dari sepuluh orang itu, enam orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat orang terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang atau buron.

Baca Juga: Jual Obat Terlarang, Anggota Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

"Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, Suhaili (52) warga Jalan Pinus induk, Nopriansyah alias Tengkong (29) warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang (29) warga Jalan Rindang Banua, Adi alias Tikus (43) warga Jalan Kalimantan, M. Iqbal alias Bal Tumbal (27) warga dr. Murjani, dan terakhir Akhmad Laksa warga Jalan Rindang Banua," kata Eko didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Polisi Faisal F. Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Polisi Budi Santosa.

Dikatakan Eko diduga kuat anggota polisi Aipda Andre Wibisono meninggal dunia karena dikeroyok para pelaku yang sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x