PRIANGANTIMURNEWS - Seorang tahanan Lapas Kelas II B Pangkalan bun Kota Waringin Barat, Kalimnatan Tengah kabur.
Tahanan bernama Ruslan tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Minggu pagi 4 Desember 2022 pukul 05.00 WIB setelah mencuri senjata api milik petugas.
Kapolres Kota Waringan Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan ada tahanan dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun Kota Waringin Barat kabur.
Baca Juga: Semburan Awan Panas Makin Meluas, PVMBG Rekomendasikan Masyarakat Tak Beraktifitas di Besuk Kobokan
Tahanan tersebut kabur dan diduga mencuri senjata petugas yang berisi enam butir peluru dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Pelaku merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas saat kabur," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, seperti dilansir priangantimurnews.com dari antara, Minggu 4 Desember 2022.
Bayu menjelaskan tahanan yang kabur atas nama Ruslan, titipa dari Kejari Nangga Bulik Lamandau.
Baca Juga: Informasi Bencana Hoaks Marak, Masyarakat Harus Bisa Menyikapi dengan Bijak
"Pelaku atas nama Ruslan dan pelaku titipan dari Kejari Nanga Bulik Lamandau dengan kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Bayu.
Terkait kronologis tahanan tersebut kabur dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun, Bayu belum bisa menjelaskannya karena masih dalam penyelidikan petugas. Saat ini tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Kalapasnya langsung. Yang pastinya kami sudah menerima laporan tersebut," ujar Kapolres Kobar.