PRIANGANTIMURNEWS - Media sosial Twitter sedang dihebohkan dengan cuitan dari akun @disinisadat.
Ia membagikan keluhan tentang perpanjangan SIM A yang ia urus sendiri tanpa melalui calo ke Polres Depok.
Ia menilai bahwa biaya perpanjangan SIM A terlalu mahal dibanding dengan harga yang seharusnya.
Berikut adalah penjelasan dan kronologi kejadiannya!
Selasa, 5 Desember 2022 pukul 10.58 WIB akun @disinisadat membuat cuitan berisi keluhan untuk Polres Depok.
Baca Juga: Menaker Hadiri Pertemuan Regional ILO ke 17 di Singapura
Di hari itu ia berencana untuk memperpanjang SIM A. Sebelum pergi ke Polres Depok ia terlebih dahulu 'googling' terkait biaya perpanjangan SIM A tanpa melalui calo.
Didapatlah rincian biaya yang harus ia keluarkan yaitu senilai Rp. 140 ribu, dengan rincian Rp. 80 ribu biaya resmi perpanjangan SIM A, Rp. 25 ribu cek kesehatan, Rp. 30 ribu asuransi, dan Rp. 5 ribu registrasi.
Ia menjelaskan bahwa sesampainya di Polres ia diminta untuk tes kesehatan dengan biaya sebesar Rp. 25 ribu tunai.