Tilang Manual Akan Dihapus Namun Akan Diterapkan Kembali

- 7 Desember 2022, 13:01 WIB
Tilang manual akan diterapkan kembali.
Tilang manual akan diterapkan kembali. /

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi mengakui banyak pelanggar lalu lintas (lalin) di Jakarta setelah tilang manual dihapus dan diganti menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, saat ini pelanggaran lalin yang dilakukan pengendara umumnya melepas dan memalsukan plat nomor kendaraan.

Perbuatan itu diduga dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang dengan kamera ETLE yang saat ini terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Polri Pastikan Situasi Terkendali

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas plat nomor dan memalsukan plat nomor," ujar Latif dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Latif mengatakan, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan tetap melakukan tilang secara manual apabila melihat pengendara melepas atau memalsukan plat nomor.

"Kalau plat nomor tidak ada, kami akan cek. Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana, bisa pemalsuan, kami lakukan penyitaan kendaraan," kata Latif.

Baca Juga: Kotoran Telinga Bisa Mempengaruhi Tingkat Stres Seseorang

"Jadi tilang manual masih digunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari tilang elektronik itu. Kami akan lakukan tilang manual," sambung dia.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x