Tiga Pelaku Pengedar Sabu-sabu Jaringan Sumatera Ditangkap Polda NTB, Sabu-sabu 2,7 Kilogram Disita

- 7 Desember 2022, 17:45 WIB
 Barang bukti belasan kemasan plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,7 kilogram dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu 7 Desember 2022. ANTARA/Dhimas B.P.
Barang bukti belasan kemasan plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,7 kilogram dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu 7 Desember 2022. ANTARA/Dhimas B.P. /

PRIANGANTIMURNEWS - Komplotan pelaku peredaran sabu-sabu jaringan pulau Sumatera berhasil dibongkar Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pengungkapan itu, Polda NTB berhasil menangkap seorang pria berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Dalam penangkapan itu Polda NTB juga berhasil menyita 2,7 kilogram sabu-sabu dari tangan WS, yang diduga jariangan Pulau Sumatera.

Baca Juga: Ramalan Shio Kambing di Tahun 2023: Ada Orang Ketiga, Karir dan Kesehatanmu Tidak Stabil

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers, Rabu 7 Desember 2022, mengatakan telah manangkap seorang pria berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.

"Dari pemeriksaan terungkap kalau WS ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatera. Pelaku bawa barang sendiri dari Sumatera dan masuk ke Lombok lewat jalur darat," kata Artanto seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara Rabu 7 Desember 2022.

Selain itu, Artanto mengatakan bahwa pelaku turut terungkap pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba di tahun 2018.

Pelaku WS ditangkap pihak kepolisian pada akhir November 2022 ketika sedang berada di pinggir jalan di wilayah Lombok Timur. Dari penangkapan WS, polisi menyita 100 gram sabu-sabu.

Baca Juga: LUAR BIASA!! Goncalo Ramos Cetak Hattrick Dalam Debutnya Bersama Portugal di Piala Dunia 2022 Qatar

Tindak lanjut penangkapan WS dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu dalam satu kemasan plastik bening, polisi melaksanakan pengembangan dengan menggeledah rumah WS.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x