Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan dan 5 Kepala OPD Diciduk KPK

- 8 Desember 2022, 05:25 WIB
 Ketua KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Kamis dini hari 8 Desember 2022. ANTARA
Ketua KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Kamis dini hari 8 Desember 2022. ANTARA /

PRIANGANTIMURNEWS - Enam tersangka dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jatim diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari 8 Desember 2022 mengatakan enam tersangka tersebut, yakni Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang merupakan pihak penerima kasus tersebut.

Sedangkan lima tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga: Laga Lanjutan Liga 1 Musim 2022-2023, Arema FC Menang Atas Dewa United Skor 2-0

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara.

Firli menyebutkan KPK menangkap enam tersangka tersebut pada Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Perkara Kasus Mutilasi di Timika Papua dengan Terdakwa Lima Prajurit Segera Disidangkan

Lebih lanjut, Firli mengatakan tim penyidik memanggil secara patut kepada para tersangka itu untuk hadir di Gedung Polda Jatim, Rabu 7 Desember 2022 untuk diperiksa sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap enam tersangka itu.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x