Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Rp5,3 Miliar

- 8 Desember 2022, 06:00 WIB
Ketua KPK, Firli Baihuri
Ketua KPK, Firli Baihuri /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap lelang jabatan.

KPK menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten,  Jawa Timur.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bupati Bangkalan diduga telah terima uang suap lelang jabatan sekitar Rp5,3 miliar.

Baca Juga: Laga Lanjutan Liga 1 Musim 2022-2023, Arema FC Menang Atas Dewa United Skor 2-0
 
"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari 8 Desember 2022.

Selain menetapkan tersangka RALAI sebagai penerima suap, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya selaku pihak pemberi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Baca Juga: Perkara Kasus Mutilasi di Timika Papua dengan Terdakwa Lima Prajurit Segera Disidangkan

Firli mengungkapkan bahwa penggunaan uang-uang yang diterima tersangka RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas.

Selain itu, kata dia, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi.

"Hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Firli.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x