Mengejutkan, Terkait Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Patok Rp50 - 150 Juta

- 8 Desember 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. / Pixabay/sajinka2

PRIANGANTIMURNEWS - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Ali Imron, oleh KPK telah ditetapkan jadi dugaan dugaan suap lelang jabatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dugaan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta.

Ketua KPK Firli Bahuri memperkirakan besaran nilai komitmen fee dalam lelang jabatan Bupati Bangkalan mematok Rp50 juta sampai 150 juta.

Baca Juga: Awas! 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Menghilang Begitu Saja Tanpa Kabar, Benarkah Seperti Itu?

"Untuk dugaan nilai besaran komitmen 'fee' tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta-Rp150 juta yang tuntutan teknisnya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tuduhan RALAI," ujar Ketua KPK Firli Bahuri membacakan konstruksi perkara kasus tersebut saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari 8 Desember 2022.

Firli menyebut dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Sebagai penerima adalah RALAI.

Sedangkan pemberi suap yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga: Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Rp5,3 Miliar

Selain itu juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jami (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Firli menyebutkan bahwa dalam jabatannya sebagai Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI berwenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para pegawai negeri sipil (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x