Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Jumat 16 Desember 2022

- 16 Desember 2022, 08:49 WIB
Masyarakat memanfaatkan gerai SIM keliling yang ada di halaman parkir Mal Citraland di Jakarta Barat tersebut untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ANTARA/Abdu Faisal/am.
Masyarakat memanfaatkan gerai SIM keliling yang ada di halaman parkir Mal Citraland di Jakarta Barat tersebut untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ANTARA/Abdu Faisal/am. /

PRIANGANTIMURNEWS - Warga Jakarta dan sekitarnya yang akan membuat SIM tak perlu ke Polres.

Saat ini bisa langsung ke layanan SIM keliling yang disediakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarkat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Jumat.

Baca Juga: Gagal Antarkan Portugal ke Semifinal Piala Dunia 2022, Fernando Resmi Mundur dari Pelatih

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Lokasi pelayanan SIM keliling sebagai berikut:
1.Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

2.Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

3.Jakarta Barat di LTC Glodok dan

4. Mall Citraland;

5.Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x