PRIANGANTIMURNEWS- Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kabar pembelian Gas 3 Kg yang harus menggunakan KTP sebagai syaratnya.
Kabar tersebut membuat masyarakat luas, terutama kalangan ibu-ibu resah dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui perusahan BUMNnya PT Pertamina (Persero) akan melakukan ujicoba pembelian Liquefied Petroleum 3 Kg atau Gas 3 Kg menggunakan KTP tahun 2023 nanti.
Baca Juga: Update Kasus Polisi Bunuh Polisi! Bripka Wido Fernando Menyerahkan Diri Setelah Berstatus Buron
Ujicoba tersebut akan dlakukan secara bertahap ke berbagai kota , dan rencananya akhir tahun 2023 seluruh kota di Indonesia sudah terintegrasi semuanya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan , tujuan pembelian Gas 3 Kg menggunakan KTP untuk mendukung program Pemerintah dalam penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Banyak subsidi yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk rakyatnya, baik berupa subsidi langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Paket Bansos, Kartu Indonesia sehat atau berupa subsidi tidak langsung seperti subsidi KPR Rumah, subsidi BBM dan lain-lain.
Baca Juga: Misteri dalam Drama 'Brain Works', Drama Korea yang Tayang Perdana 2 Januari 2023
Pembelian Gas 3 Kg menggunakan KTP merupakan salah satu program Pemerintah untuk mencapai target subsidi tepat sasaran untuk masyarakat kalangan bawah.