Link, Tanggal Pendaftaran, Syarat dan Jadwal Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022

- 26 Desember 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi, cek tanggal hingga link serta syarat pendaftaran PPPK. //sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi, cek tanggal hingga link serta syarat pendaftaran PPPK. //sscasn.bkn.go.id/ /


PRIANGANTIMURNEWS - Kini resmi dibuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker.

Simak link, tanggal pendaftaran dan jadwal seleksi Calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 di artikel ini.

Dalam proses pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan, pelamar wajib melakukannya secara online.
 
Baca Juga: Pindah Klub, Paul Pogba Ungkap Hal Mengejutkan Soal Cristiano Ronaldo di Manchester United

Serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Untuk melakukan proses pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan bisa KLIK DISINI .

Periode pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Untuk info selengkapnya silahkan kunjungi  KLIK DISINI.

Tanggal pendaftaran 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023, sementara untuk link pendaftarannya bisa di klik KLIK DISINI.
 
Baca Juga: 18 Tahun Berlalu Setelah Bencana Tsunami Aceh, Bencana Terbesar Kelima Sepanjang Sejarah

Penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan ini untuk penempatan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.

Berikut persyaratan penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022:

- Usia 20-57 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Pendidikan: D3 Diploma, D4 Diploma, S1 Sarjana, S2 Pascasarjana

- IPK minimal 2,75

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
 
Baca Juga: Uji Coba Tanpa Masinis, Jokowi Berharap LRT Bisa Segera Beroperasi Juli 2023 di Jabodetabek

Penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat dilamar oleh penyandang disabilitas, dengan menggunakan e materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

Formasi jabatan, dibutuhkan sebanyak 357 orang untuk tenaga teknis yang terdiri dari:

Pustakawan, 2 orang
Widyaiswara, 2 orang
Analis Kebijakan, 3 orang
Penerjemah, 3 orang
Pranata Hubungan Masyarakat, 6 orang
Statistisi, 6 orang
Perencana, 10 orang
Pranata SDM Aparatur, 11 orang.
 

Pengembang Teknologi Pembelajaran, 15 orang
Pengelola Pengadaan Barang Jasa, 18 orang
Pengantar Kerja, 20 orang
Penguji K3, 31 orang
Analis SDM Aparatur, 36 orang
Arsiparis, 59 orang
Pranata Komputer, 64 orang
Instruktur, 71 orang
Untuk seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara.
 
Baca Juga: Anggota Kodim 0820 Probolinggo dan Dua Orang Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api

Proses seleksi terdiri dari:

Proses membuat akun dan registrasi pada: di klik DI SINI
Proses validasi untuk data kependudukan
Proses seleksi administrasi
Masa sanggah pertama
Proses ujian seleksi kompetensi dan wawancara
Masa sanggah kedua
Pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi dan wawancara

jadwal seleksi yang dilakukan:
 
Baca Juga: Drama Reborn Rich Tamat, Aktor Song Joong Ki Langsung Pamer Pacar ke Publik

20 Desember hingga 3 Januari 2023: pengumuman seleksi
21 Desember hingga 6 Januari 2023: pendaftaran seleksi
12 hingga 15 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi
16 hingga 18 Januari 2023: masa sanggah
26 hingga 28 Januari 2023: pengumuman masa sanggah
2 hingga 7 Maret 2023: pengumuman jadwal seleksi kompetensi
10 Maret hingga 3 April 2023: pelaksanaan seleksi kompetensi
20 Maret hingga 6 April 2023: pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan
9 hingga 11 April 2023: pengumuman kelulusan
12 hingga 14 April 2023: masa sanggah
27 hingga 29 April 2023: pengumuman kelulusan pasca sanggah
30 April hingga 22 Mei 2023: pengisian DRH NI PPPK.
 
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 3.046 Rumah Warga Terendam Banjir di Sulawesi Selatan

Demikian informasi link, tanggal pendaftaran, syarat dan jadwal seleksi Calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022.***
 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x