PRIANGANTIMURNEWS- Berita menggegerkan datang dari Kabupaten Lampung Selatan.
Dikabarkan seorang pemuda itu mah i8 Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.
Kedua korban mengaku diancam akan dibunuholeh jika keinginannya tidak dituruti.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial ST berumur 19 tahun, warga Kecamatan Katibung pada Senin, 26 Desember 2022.
"Pelaku telah memperkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur," ucap AKP Kusni seperti yang dikutip dari Instagram @mak_nyocot.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada sang ibu pada 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 29 Desember 2022, Jangan Sungkan Menagih Utang ke Orang Lain
Pelaku mengancam akan membunuh jika korban menceritakan itu kepada orang lain.