242 Orang Gagal Umroh, Pemilik Agen Travel Bawa Rp 2,2 M Milik Jamaah, Ini Kronologinya

- 3 Januari 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi persiapan keberangkatan untuk umrah para korban yang gagal akibat ditipu oleh agen travel./Pixabay/
Ilustrasi persiapan keberangkatan untuk umrah para korban yang gagal akibat ditipu oleh agen travel./Pixabay/ /
 
PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penipuan agen travel kembali terjadi. Kali ini para korban adalah para jamaah yang hendak berangkat Umroh yang berjumlah 242 orang.
 
Beruntungnya Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah Umroh tersebut.
 
Diketahui pelaku berinsial RAP berumur 27 tahun. Ia ditangkap saat mendarat di Bali bersama keluarganya.
 
"Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Selasa, 3 Januari 2023.
 
 
Dilansir dari Instagram @cakapviral.id RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi.
 
Bahkan berdasarkan pernyataan Kombes Pol Hengky Haryadi, tersangka membawa serta 7 Orang keluarganya dengan tujuan menetap di sana.
 
Diketahui RAP telah mengontrak rumah untuk 1 tahun kedepan seharga Rp 45 juta di wilayah Denpasar.
 
RAP diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah senilai Rp 2.237.800.000.
 
 
Keterangan tambahan dari Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, uang tersebut adalah hasil penjualan 242 tiket pesawat kepada para calon jamaah umrah.
 
Diketahui sebelumnya para korban memesan tiket melalui salah satu agen travel lainnya.
 
Kemudian agen tersebut juga menjadi salah satu korban RAP yang menjalankan jasa travel dengan nama PT. Cahaya Tanjung Mandiri.
 
Dengan perusahaan tersebut, RAP menjalankan aksinya ketika dirinya mendapat pesanan tiket dari 3 agen travel umrah yakni Pena Tour sebanyak 69 paket, Sahara Rashafila sebanyak 146 paket dan Gween sebanyak 27 paket.
 
Ketika RAP ditangkap, polisi segera menyita barang-barang milik tersangka. Diantaranya paspor, buku rekening, 1 unit mobil dan lainnya. 
 
 
"Saat ditangkap, Polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani Kabupaten Bekasi," kata AKBP Petrus.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @cakapviral.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x