Lukas Enembe Ditangkap atas Kasus Suap dan Gratifikasi, Pendukung Serang Mako Brimob

- 10 Januari 2023, 21:07 WIB
Lukas Enembe ketika meresmikan empat kantor pemerintah
Lukas Enembe ketika meresmikan empat kantor pemerintah /

PRIANGANTIMURNEWS – Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 10 Januari 2023. Serta sedang dalam penjemputan oleh pihak kepolisian setempat.

Saat aparat kepolisian melakukan penangkapan kepada tersangka LE, saat itu pula beredar video serta pemberitaan bahwa telah terjadi penyerangan oleh para pendukung Lukas Enembe kepada Mako Brimob saat siang hari.

Dilansir dari pmjnews.com, Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol membenarkan bahwa memang sempat terjadi situasi yang memanas antara pihak polisi dengan pendukung Gubernur Lukas Enembe. Namun Desi menyampaikan bahwa saat ini situasi sudah kembali kondusif.

Baca Juga: DANAU SITU GEDE, Mengenal Sejarahnya dan Misteri Lembur Sinjang Moyan, Kampung Yang Hilang

"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif, polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK" ujar Dedi.

KPK telah resmi menetapkan Enembe bersama dengan Direktur PT Tabi Bangunan Papua (TBP) bernama Rijatono Lakka (RL) berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan permasalahan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Sementara itu Lakka juga diduga telah menyerahkan uang kepada Enembe dengan total jumlah mencapai Rp 1 miliar, setelah dipilih untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur Pemprov Papua.

Proyek tersebut diantaranya adalah proyek Multiyears dalam peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar, kemudian proyek Multiyears dalam rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp 13,3 miliar, dan proyek Multiyears dalam penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai Rp 12,9 miliar.

Baca Juga: Beberapa Kontroversi Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: PMJ News Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x