PRIANGANTIMURNEWS- Sejumlah mobil mewah milik tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terkait dugaan kasus suap dan gratfikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua telah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/1).
Dilansir Priangantimurnews Selasa 17 Januari dari Antaranews.com, diterangkan bahwa Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK.
"Penyidik KPK hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah milik tersangka Lukas Enembe," kata Ali
"Kami dalami dari saksi Suci, terkait aset-aset milik dari tersanka LE dan ternyata benar di antaranya adalah mobil mewah," ujar Ali.
Ali mengatakan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini, namun dia belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: TERBARU! Setelah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Kini Ferdy Sambo Dituntut Hukuman penjara Seumur Hidup
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK
sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua