PRIANGANTIMURNEWS - Densus 88 Antiteror menangkap seseorang yang diduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Minggu 22 Januari 2023 pukul 09.00 WIB, diduga terlibat dalam jaringan ISIS.
Seorang yang diduga jariangan teroris berinisial AW umur 39 tahun ditangkap di jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Berikut Daftar Resmi yang Dirilis Kemenag
AW diduga terlibat dalam jaringan ISIS. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan polisi yang mengatakan bahwa AW aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di mesia sosial.
Lebih lanjut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa AW memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror di media sosial.
Dalam keterangan polisi, dikatakan bahwa AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Baca Juga: Revisi UU Desa, Bambang Soesatyo Sebut Undang-Undang Tak Ubah Ketentuan Masa Jabatan Perangkat Desa
Dengan adanya pengakuan tersebut dari AW, maka Densus 88 Antiteror segera melakukan penggeledahan yang dilakukan di rumah AW.
Hasil dari penggeledahan tersebut, tim Jibom Gegana Sat Brimobda DIY juga melakukan disposal yang ada di rumah AW.