Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Mahasiswa UI Dipersilakan Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas

- 27 Januari 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi seorang mahasiswa UI tewas akibat tertabrak pensiuanan polisi, polisi mempersilakan keluarga ajukan praperadilan./unsplash/
Ilustrasi seorang mahasiswa UI tewas akibat tertabrak pensiuanan polisi, polisi mempersilakan keluarga ajukan praperadilan./unsplash/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar seorang pensiunan polisi menabrak mahasiswa UI, masuk ke dalam proses dimana korban dinyatakan meninggal dunia.

Korban yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri.

Polisi sudah menetapkan pensiunan Polri tersebut sebagai tersangka. Ketika korban dinyatakan meninggal dunia, penyidikan langsung menutup kasus itu.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Akhirnya Yoris Ketahuan Punya Duplikat Kunci Rumah TKP?

Meskipun demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan bahwa pihaknya mempersilahkan keluarga korban untuk menempuh jalur praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan tersebut.

"Mungkin dalam proses ini kalau pihak sana belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 27 Januari 2023.

Latif juga menambakan bahwa ada mekanisme hukum berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak bersangkutan.

Latif mengatakan tewasnya Hasya karena kelalaiannya sendiri bukan orang lain. Artinya polisi memastikan bahwa kematian Hasya bukan karena pensiunan Polri.

Baca Juga: RESMI!Rangkuman 32 Transfer Pemain Liga 1 Paling Terbaru, Mario Londok OTW ke Persib Menyusul Rezaldi Hehanusa

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x