Memahami Arti Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonnesia Pintar, Apa Saja Didalamnya, Simak Penjelasan 

- 28 Januari 2023, 14:35 WIB
Para pelajar SMP memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (PIP) miliknya masing-masing./orami photo stocks/
Para pelajar SMP memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (PIP) miliknya masing-masing./orami photo stocks/ /


PRIANGANTIMURNEWS - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan perwujudan kerjama dari tiga kementrian, yaitu, Kementrian Sosial (Kemensos), Kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lalu Kementrian Agama (Kemenag).

Dilansir Priangantimurnews.com dari @orami.com Sabtu 28 Januari 2023, menjelaskan PIP juga merupakan program dari Pemerintah sebagai langkah guna memberikan pendidikan yang layak pada anak.

Wujud dari program tersebut yaitu dengan  diberikanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah.

Baca Juga: Rezaldi Hehanusa Pemain Eks Persija yang Sempat Dibenci Bobotoh Sudah Tiba di Bandung

Program Indonesia Pintar (PIP) yang melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sarana untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak.

Bantuan ini ditujukkan untuk anak dengan rentang usia sekolah (usia 6-21 tahun), yang berasal dari keluarga miskin.

Hal yang dimaksud keluarga miskin, antara lain:

- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-  Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
-  Yatim piatu.
-  Penyandang disabilitas.
-  Korban bencana alam atau musibah.

Baca Juga: TRANSFER PALING TERBARU: Sesko Merapat ke Manchester United Pada Musim Panas, Barcelona Incar Dusan Vlahovic

Adapun kelompok yang menjadi sasaran pengguna Program Indonesia Pintar, yaitu:

-  Peserta didik pemegang KIP.
-  Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
-  Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

KIP diberikan sebagai penanda atau identitas bagi penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: Balita di Jakarta Timur, Ditendang dan Disiksa Sebelum Dibunuh Ibu Kandung

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Orami.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x