Kasus Gratifikasi di Papua, KPK Ungkap Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD dan Minta ke Singapura

- 28 Januari 2023, 17:25 WIB
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU /

PRIANGANTIMURNEWS - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dikatakan oleh KPK menolak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta.

KPK mengungkap bahwa Lukas Enembe justru meminta berobat ke Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023 mengatakan bahwa sebenarnya tersangka LE seharusnya menjalani kontrol rutin di RSPAD.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Bukan Begal, Ini Kronologi Keributan Viral Pemotor Bersamurai di Flyover Kiaracondong

Namun LE menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 26 Januari 2023.

Ia menjelaskan bahwa tersangka kasus gratifikasi di Papua itu meminta untuk berobat ke Singapura.

"Alasan dari yang bersangkutan, dia hanya mau berobat ke Singapura, tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa saat ini LE dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Penipuan dengan Modus Kerja Sama Katering, 23 Warga Kuningan jadi Korban, Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

"Hari ini juga bisa dilakukan pemeriksaan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari rutan dan selesai dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x