PLN Putus Sambungan Listrik ke Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Ternyata Gara-gara Nunggak Ratusan Juta

- 30 Januari 2023, 08:27 WIB
Ilustrasi sambungan listrik./Pixabay/
Ilustrasi sambungan listrik./Pixabay/ /



PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Kepulauan Tanimbar, Maluku. Dikabarkan sejak Sabtu, 21 Januari 2023, terjadi pemutusan jaringan listrik ke Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar oleh PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki lantaran pemerintah setempat belum melunasi tunggakan.

Kebijakan tersebut dilakukan akibat pemerintah setempat yang belum melunasi biaya listrik senilai Rp126.307.771 kata Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki.

Total tagihan tersebut merupakan total dari sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah itu.

Baca Juga: Duh! Begini Tanggapan Ma'ruf Amin Terkait Wacana Pemerintah yang Akan Melarang Peredaran Rokok Elektrik

Antara lain edung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.

Lebih lanjut Nicolas menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemerintah setempat, namun tidak digubris sama sekali.

Diketahui pemutusan aliran listrik tersebut akibat tunggakan yang bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung dari Desember 2022 jingga Januari 2023 dengan total daya tersambung adalah 227.900 VA.

Menurut Nicolas, pihaknya harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan bagi pelanggan yang menunggak tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Anak Usia 12 Tahun di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

"Karena jika dibiarkan maka kami tentu akan merugi dan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan," katanya.

Dalam aturan yang berlaku, jika pelanggan menunggak pembayaran biaya listrik, bukan hanya pemutusan sambungan yang dilakukan, tetapi juga adanya biaya keterlambatan yang dikenakan bagi pelanggan.

Kemudian dalam pemutusan sambungan listrik sementara pun, PLN akan melakukan pembongkaran alat pengukur dan pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Dalam tindakan tegas yang dilakukan PLN juga menyampaikan bahwa jika pelanggan dalam tiga bulan belum melunasi tunggakan, maka pihaknya akan memutuskan jaringan listrik secara permanen.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Rezaldi Hehanusa untuk Bobotoh dan Jakmania

"Kalau ini terjadi maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru,"jelasnya.

Sebagai Manager PLN ULP Saumlaki, Nicolas berharap, pemerintah setempat mampu secepatnya melunasi biaya listrik.

Ia tidak ingin atas kejadian ini berakibat kepada pemutusan sambungan listrik secara permanen.

Diketahui aktivitas para ASN di kantor Bupati Kepulauan Tanimbar tetap berjalan normal karena dibantu dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang berada di belakang kantor bupati.

Baca Juga: Dua Begal Pembacok Driver Ojol Ditembak Polisi di Gegerkalong Bandung, Begini Tanggapan Walikota Bandung

Kemudian di beberapa titik di daerah Kota Saumlaki, terjadi kegelapan di malam hari akibat tidak ada penerangan jalan.

Sampai saat ini, pemerintah Kepulauan Tanimbar belum mau memberikan keterangan terkait pemutusan listrik sementara itu.***

Artikel ini pernah tayang di ambon.antaranews.com dengan judul "Menunggak ratusan juta, PLN putus sambungan listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbarhttps://ambon.antaranews.com/berita/151962/menunggak-ratusan-juta-pln-putus-sambungan-listrik-kantor-bupati-kepulauan-tanimbar Penulis Simon Lonlonlun.

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Ambon Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x