Sugeng menyampaikan bahwa justru mobil di belakangnya lah yang menabrak Selvi Amalia, karena saat itu Sugeng melihat dengan jelas bagaimana motor Selvi tersebut jatuh.
Justru mobil Sugeng beserta majikannya bernama Nur, menghindar ke arah kiri (dari arah Cianjur), membuat mobil di belakangnya melaju kencang melewati mobil Sedan Audi Hitam milik bosnya.
Dalam kejadian itu, Sugeng malah memperlambat kendaraannya karena mendengar suara teriakan korban dan berusaha mengecek keadaan.
Sugeng membenarkan bahwa mobilnya mengikuti iring-iringan mobil polisi bersama istri majikannya yang juga merupakan istri dari polisi.
Kuasa hukum Selvi Amalia, bernama Yudi Junadi dikabarkan pula telah menemui Sugeng.
Penyampaian Sugeng diperkuat oleh keterangan saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut termasuk Nur majikannya.
Baca Juga: Sinyal Erdogan Menyetujui Finlandia atas Keanggotaan NATO akan Kejutkan Swedia
Nur menyampaikan membenarkan apa yang disampaikan Sugeng dan menyampaikan bahwa dia merupakan istri dari polisi yang merupakan pemilik dari Mobil Audi Hitam.
Menambahkan bahwa Nur mendapat izin dari suami untuk ikut iring-iringan mobil polisi.